Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional
Vol 6, No 1 (2017): April 2017

SISTEM HUKUM PENCEGAHAN PEREDARAN NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN CIPINANG)

Fuzi Narindrani (Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM)



Article Info

Publish Date
29 May 2017

Abstract

Peredaran narkotika terutama lembaga pemasyarakatan sudah sangat marak, hal ini merupakan dampak dari hilangnya kontrol sistem hukum yang ada. Kondisi tersebut berdampak pada terbentuknya pandangan negatif masyarakat terhadap pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia terutama di lingkungan institusi  pemasyarakatan. Untuk itu diperlukan suatu upaya dan langkah nyata terhadap penanggulangan dan pemberantasan peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan melalui perubahan sistem hukum. Sehingga permasalahan yang diteliti adalah bagaimana sistem hukum pencegahan peredaran narkotika  di lembaga pemasyarakatan yang dapat mewujudkan keadilan untuk kedamaian. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan data primer bersumber dari lembaga pemasyarakatan Cipinang, hasil penelitian menunjukan bahwa sistem hukum berupa legal structure, legal substance dan legal culture yang ada sudah sangat mengkhawatirkan, namun terdapat upaya perubahan berupa rehablitasi, terapi metadon, dan penghargaan bagi petugas. Hal terpenting yang perlu dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia segera perlu memperbaiki sistem hukum yang ada di lembaga pemasyarakatan agar tercipta sistem pencegahan peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan dan menurunkan peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jrv

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Rechtsvinding Journal is an academic journal addressing the organization, structure, management and infrastructure of the legal developments of the common law and civil law ...