Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional
Vol 8, No 2 (2019): Agustus 2019

TINJAUAN REGULASI TOL LAUT BERDASARKAN TEORI REINVENTING GOVERNMENT

Ali Mashuda (University of Indonesia)
Ade Irawan Taufik (Badan Pembinaan hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM)
Ridha Nurul Ihsan (Kejaksaan RI)



Article Info

Publish Date
06 Aug 2019

Abstract

Pemerintah sebagai penyelenggara negara harus mampu menjadi alat pendorong untuk melakukan reformasi birokrasi terhadap konsep pelayanan publik. Merancang reformasi birokrasi tidak sekedar menyederhanakan struktur birokrasi, tetapi mengubah pola pikir (mind set) dan pola budaya (cultural set) birokrasi untuk berbagi peran dengan peran aktor non-negara dalam tata kelola Pemerintahan yang baik. Oleh karena itu strategi Reinventing Government diaplikasikan didalam birokrasi Pemerintah melalui pendekatan integral yakni menggabungkan pendekatan stuktural dan kultural. Untuk mengonfirmasi penerapan Reinventing Government di Indonesia, perlu ditelisik dari kebijakan yang diaplikasikan dalam hal ini Tol Laut. Bagaimana penerapan dan tantangan Reinventing Government dapat dilakukan melalui kebijakan Pemerintahdalam kebijakan Tol Laut tersebut dan bagaimana penerapan dan tantangan Reinventing Government dapat dilakukandalam konteks Kebijakan Tol Laut oleh Pemerintah. Dengan menggunakan metode menggunakan pendekatan konsep secara normatif didapatkan kesimpulan Tol Laut telah menerapkan sebagian besar prinsip-prinsip Reinventing Governmentnamun terdapat tarik menarik antara konsepsi peraturan dan misi. Tol Laut terlihat banyak digerakkan melalui peraturan dari pada oleh misi, sehingga diharapkan nantinya terdapat harmonisasi antara misi dengan peraturan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jrv

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Rechtsvinding Journal is an academic journal addressing the organization, structure, management and infrastructure of the legal developments of the common law and civil law ...