Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional
Vol 7, No 2 (2018): Agustus 2018

HUKUM NASIONAL YANG RESPONSIF TERHADAP PENGAKUAN DAN PENGGUNAAN TANAH ULAYAT

Markus Simarmata (Pengadilan Negeri Bogor)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2018

Abstract

Mekanisme pengakuan dan penggunaan tanah ulayat di Indonesia masih menyimpan banyak tantangan utamanya di era globalisasi. Keragaman hukum adat di berbagai daerah, tumpang tindih pengaturan, ketimpangan kepemilikan lahan, serta perangkat peraturan perundang-undangan yang lebih mengutamakan kepentingan perusahaan merupakan beberapa tantangan tersebut. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis tantangan-tantangan tersebut dan bagaimana pemerintah dapat menjawabnya dengan merumuskan hukum nasional yang responsif. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif  sementara analisis data dilakukan secara kualitatif. Pembentukan hukum nasional yang responsif dapat dilakukan dengan meningkatkan dialog yang terbuka antara investor dan masyarakat hukum adat tentang pemilikan dan/atau pemanfaatan tanah ulayat. Pemerintah juga perlu secara serius melakukan reformasi agraria, menyelaraskan berbagai undang-undang sektoral tentang agraria, dan mendorong penyelesaian sengketa di luar pengadilan apabila terjadi sengketa agraria. 

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jrv

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Rechtsvinding Journal is an academic journal addressing the organization, structure, management and infrastructure of the legal developments of the common law and civil law ...