Penelitian bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis implementasi kebijakan pengelolaan pajak hotel dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Kendari.  Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling dengan informan sebanyak 13 orang.  Penelitian melalui wawancara, observasi dan dokumentasi dan dianalisis secara deskriptif kualitatif yaitu memberikan gambaran menyeluruh terhadap situasi sosial yang diteliti.  Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi kebijakan pengelolaan pajak hotel Kota Kendari dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Kendari  melalui  Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pajak dan Retribusi telah berjalan dengan baik ditunjukan dengan pencapaian target pajak hotel dari 2016 sampai 2018.   Namun perlu adanya peningkatan pelayanan dari sektor sarana dan prasarana yang menunjang kemudahan pelayanan pajak. Faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan pengelolaan pajak Kota Kendari meliputi idealisasi kebijakan, target kelompok, organisasi pelaksana, dan faktor lingkungan.  Peningkatan pencapaian pajak oleh Pemerintah perlu memberikan pengawasan dan sosialisasi terhadap hak dan  kewajiban wajib pajak.Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Pengelolaan Pajak Hotel, Pendapatan Asli Daerah
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020