Pendidikan Kewarganegaraan merupakan bagian utuh dari sistem nasional. Oleh karena itu proses Pendidikan Kewarganegaraan perlu diwujudkan dalam kurikulum dan pembelajaran pada perguruan tinggi. Fungsi dan peran dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional, Pendidikan Kewarganegaraan dirancang, dikembangkan, dilaksanakan, dan dievaluasi dalam konteks pengenjawantahan untuk memahami serta menerapkan Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kebutuhan yang sangat mendesak bagi bangsa dalam membangun kehidupan yang aman, nyaman, damai, sejahtera. Dalam membangun demokrasi berkeadaban dibutuhkan generasi bangsa yang cerdas, berkarakter kokoh. Ada beberapa alasan mengapa Pendidikan Kewarganegaraan sangat dibutuhkan, pertama, meningkatnya gejala dan kecenderungan tidak political literacy atau tidak “melihat” politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga- lembaganya: kedua, meningkatnya politichal apatis yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga Negara dalam proses-proses politik. Pembentukan warga negara yang cerdas secara intelektual, emosional, social, serta spiritual benar- benar merupakan tuntunan dan keniscayaan. Disinilah eksistensi Pendidikan Kewarganegaraan menjadi sarana yang sangat penting bagi negara-negara demokrasi termasuk Negara Indonesia agar dapat melahirkan generasai bangsa yang mengetahui nilai-nilai kebangsaan berdasarkan Pancasila. Dimasa pandemi seperti sekarang apakah para mahasiswa ataupun masyarakat sadar akan tentang Pendidikan Kewarganegaraan yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila, tentang gotong royong tolong menolong, saling menghargai pendapat, tidak semena-mena terhadap orang lain, membangun ketentraman antara umat beragama. Kata kunci : Kebijakan, Pendidikan Kewarganegaraan, Pandemi.
Copyrights © 2021