Kemudahan dalam pengaksesan data citra digital memberikan kesempatan kepada pihak â pihak yang tidak berhak untuk membuat salinan tanpa izin dari pemilik sah, bahkan menyebarkannya untuk kepentingan komersial. Hal ini dapat menimbulkan persoalan hak cipta bagi data citra digital tersebut. Salah satu cara untuk melindungi hak cipta data citra digital adalah dengan watermarking. Pada penelitian ini, aplikasi watermarking dibuat menggunakan metode Fast Fourier Transform (FFT), karena citra terwatermark yang dihasilkan tidak berbeda jauh dengan citra asli dan data watermark yang disisipkan lebih kuat terhadap serangan yang dilakukan, seperti cropping, penambahan contras, blur, dan noise gaussian. Setelah dilakukan beberapa pengujian, dapat diperoleh hasil bahwa metode FFT menunjukkan kinerja yang cukup baik, karena citra yang terwatermark memiliki PSNR lebih dari 50 dB, dan watermark terekstraksi memiliki nilai akurasi kemiripan antara watermark terekstraksi dengan watermark asli rata-rata mencapai 99%. Kata kunci : Citra Digital, Watermarking, PSNR, FFT.
Copyrights © 2011