Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan apakah terdapat perbedaan sebelum dan sesudah terjadi suatu peristiwa (event study) yang membawa dampak pada berbagai bidang dan lingkungan sekitarnya. Peristiwa yang maksud dalam penelitian ini adalah Covid-19, khususnya ketika Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan PSBB pertama kali di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Kondisi ini tentunya berdampak pada seluruh sektor termasuk pada perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. Dengan menggunakan sampel sebanyak 681 perusahaan di Bursa Efek Indonesia dengan periode penelitian selama 2 bulan (27 Februari sampai 29 Mei 2020) serta memenuhi kriteria yang ditentukan dalam penelitian serta menggunakan pengujian paired sample t-test, hasilnya yang menunjukkan bahwa tidak adanya perbedaan sebelum dan sesudah terjadi suatu peristiwa PSBB. Sehingga dapat disimpulkan bahwa PSBB tidak berdampak pada average abnormal return yang diperoleh investor.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021