Jurnal Neo Societal
Vol 5, No 3 (2020): Edisi Juli

POLA ADAPTASI SPASIAL MASYARAKAT TERHADAP KETIDAKTERCUKUPAN SUMBER AIR BAKU DI DESA BENDUNGAN KECAMATAN CIAWI KABUPATEN BOGOR

Agus Susanto (ID Scopus: 57207308213, Program Studi Sosiologi, Universitas Negeri Makassar, Makassar, Indonesia.)
Sumartono Sumartono (Unknown)
Muhammad Syukur (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2020

Abstract

Desa Bendungan secara hidrologi termasuk ke dalam sub DAS Ciseuseupan dari DAS Ciliwung Hulu. Dalam satu tahun mengalami ketidaktercukupan sumber air baku selama lima bulan, sehingga berdasarkan ketercukupan air temporal termasuk dalam katagori kurang cukup air baku. Kondisi tersebut disebabkan oleh: perubahan iklim yaitu hujan dengan intensitas tinggi namun durasinya pendek, distribusi curah hujan tidak merata dan kemarau panjang, alih fungsi lahan yang masif dengan laju 1.7% per tahun, serta sebagian besar (60%) masyarakat masih mengandalkan sumber air alam seperti: air tanah melalui mata air, sumur, dan air sungai, embung/setu, sehingga  akses terhadap air bersih masih rendah yaitu sebesar 44.8%. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pola adaptasi secara spasial dalam memenuhi ketercukupan air baku. Oleh karena itu diperlukan data sekunder dan primer. Data primer berupa wawancara dan observasi, sedangkan data sekunder dari instansi terkait, dan jurnal. Metode analisis yang digunakan adalah diskriptif eksploratif melalui pendekatan kepedulian air. Kelompok masyarakat yang terpapar ketidaktercukupan air (rentan air baku) terbesar adalah masyarakat petani dan buruh (60%), diikuti oleh pedagang (30%), dan karyawan (10%). Pola adaptasi spasial yang dilakukan adalah (a) pemanen air hujan yaitu dengan membuat bak-bak penampung (retention pond) secara komunal (1 bak penampung digunakan untuk 3 - 5 KK), (b) penampungan mata air yaitu dengan mengalirkan mata air ke dalam bak penampung secara komunal (1 bak penampung digunakan untuk 3 - 5 KK), c). fasilitas umum (masjid, mushola, MCK). Sedangkan adaptasi non spasial adalah: (a) penampungan air atap, (b) bagi kelompok masyarakat mampu yaitu dengan berlangganan PDAM Tirta Kahuripan Wilayah X, dan membeli air isi ulang.

Copyrights © 2020