Wabah pandemi Covid 19 yang melanda sebagian besar negara telah merubah semua kebiasaan dan tatanan kehidupan di masyarakat termasuk Indonesia. Baik dalam bidang ekonomi, sosial, pendidikan maupun bidang yang lainnya. Untuk memutus rantai penularan, pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan agar orang beraktivitas di rumah, pembatasan sosial skala besar maupun kecil. Dalam dunia pendidikan, hal ini mengakibatkan perubahan pada cara pembelajaran yang dilakukan secara online/daring. Perpustakaan sebagai unit penunjang dalam dunia pendidikan harus menyediakan sumber informasi elektronik bagi kebutuhan pemustaka yang beraktivitas dari rumah secara online. Selain itu, layanan perpustakaan yang semula dilakukan secara langsung, diubah menjadi layanan online untuk memperlancar dan memberikan kemudahan bagi pemustaka dan pustakawan. Pustakawan dituntut kreatifitasnya untuk menciptakan inovasi-inovasi baru dalam memberikan layanan online kepada pemustaka.
Copyrights © 2020