Kebijakan pimpinan untuk memberikan pelayanan secara daring dapat diterjemahkan pemegang amanah dengan persepsi yang berbeda-beda. Ada yang langsung memberikan arahan instruksi dan tatacara kerja layanan yang harus diberikan kepada user oleh para stafnya dengan menyusun prosedur operasi standar (standard operation procedure) dari tahapan-tahapan yang kemungkinan akan terjadi trouble dan langkah antisipasi perkembangannya. Ada juga yang ‘pokok’e ‘ sesuai surat edaran pimpinan tanpa langkah dan arahan yang harus diberikan, staf dibiarkan mencari dan menyelesaikan kegiatan sesuai dengan tanggungjawab masing-masing. Perpustakaan sebagai unit penunjang dalam dunia pendidikan harus menyesuaikan kebijakan dan menyediakan sumber informasi elektronik juga fasilitas penunjang bagi kebutuhan pustakawan dan pemustaka yang beraktivitas dari rumah secara online. Selain itu, layanan perpustakaan yang semula dilakukan secara langsung, diubah menjadi layanan online untuk memperlancar dan memberikan kemudahan bagi pemustaka dan pustakawan. Ada dua (2) kegiatan yang harus dilaksanakan dalam masa pandemic Covid 19 ini sesuai Surat Edaran. Pertama adalah kegiatan pelayanan cek plagiasi untuk mahasiswa yang akan menyusun tugas akhir sebagai prasyarat ujian skripsinya, kedua; pelayanan surat bebas perpustakaan bagi mahasiswa untuk prasyarat wisuda bagi yang telah lulus ujian skripsi atau tugas akhir kuliahnya. Kebetulan juga kondisi yang terjadi masa pandemi Covid ini masa-masa akhir mahasiswa tutup teori dan masa-masa mahasiswa menyelesaikan tugas akhir kuliahnya.
Copyrights © 2020