Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui arah perkembangan hukum pidana di Indonesia yang berkaitan dengan teori ekonomi. Penjatuhan sanksi pidana tentang harta kekayaan dalam KUHP yang selama ini masih menciptakan banyak residivis menjadikan perlu adanya perubahan arah penjatuhan sanksi pidana tersebut dengan mempertimbangkan aspek teori ekonomi. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa teori ekonomi sangat berpengaruh terhadap efektifitas penjatuhan sanksi pidana tentang harta kekayaan agar tidak menciptakan pengulangan tindak pidana yang sama sehingga diperlukan adanya perubahan konsep oleh para penegak hukum dalam menjatuhkan sanksi pidana tentang harta kekayaan.The study aimed to identify the direction of development of criminal law in Indonesia that associated relating to economic theory. Imposition of criminal sanctions regarding assets in the Criminal Code (KUHP) which so far still creates many residivists make it necessary to change the direction of the imposition of the criminal sanctions by considering aspects of the level of existence. The research method used is a normative legal research with a statue approach and a conceptual approach. The results of this study reveal that economic theory is very influential on the effectiveness of the imposition of criminal sanctions on assets so as not to create repetition of the same crime so that a change in concept is needed by law enforcers in imposing criminal sanctions on assets.
Copyrights © 2020