Pemilukada merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis meskipun dalam prakteknya Pemilukada langsung justru dapat menimbulkan biaya tinggi. Sistem penyelenggaraan Pemilukada harus dijalankan secara demokratis agar efektifitas dan kepastian hukum terjamin dengan peran Kepala Daerah yang berkualitas dan mampu melakukan perubahan di bidang sosial, ekonomi, dan politik di wilayahnya. Penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep yang kemudian dianalisa secara deskriptif kualitatif. Sistem penyelenggaraan Pemilukada langsung tetap dipertahankan melalui pola asimetris dan/atau delegasi dengan memperhatikan tingkat kerawanan praktek politik uang dan tingkat kerawanan konflik horizontal di masing-masing daerah yang diatur oleh undang-undang. Implementasi pemilukada langsung ini perlu didukung dengan “pengadilan khusus” di setiap daerah untuk menangani sengketa Pemilukada dan penanganan tindak pidana pemilu guna terwujudnya kepastian hukum. Penelitian ini menyarankan perlunya rekonstruksi kebijakan pemilu daring serta dilakukan perubahan syarat pendidikan minimal sarjana, lulus uji publik yang dilaksanakan dari internal partai maupun uji publik oleh KPUD dengan melibatkan unsur masyarakat demi terpilihnya Kepala Daerah yang berkualitas.Pemilukada is a manifestation of people’s sovereignty which is implemented in a democratic manner, although it can cause high costs in practice. The Pemilukada implementation system must be implemented in a democratic manner so that the effectiveness and legal certainty is guaranteed by the role of a district head who is qualified and able to make changes in the social, economic, and political fields in spesific region. This normative juridical research uses a statutory and conceptual approachthen analyzed descriptively qualitatively. Pemilukada implementation system is maintained through an asymmetrical pattern and/or delegation by taking into account the level of vulnerability in money politics practices and the level of vulnerability to horizontal conflicts in each region as regulated by law. The implementation of this direct post-conflict local election needs to be supported by “special courts” in each region to handle election disputes and handling election crimes in order to realize legal certainty. This research suggests the need for online election policy reconstruction as well as changes to the minimum education requirements of undergraduate degrees, passing public tests carried out from internal parties as well as public tests by KPUD involving elements of society for the election of a quality regional head.
Copyrights © 2021