Tulisan ini bertujuan untuk menyelesaikan perbedaan matan hadis-hadis yang berkaitan dengan peristiwa Rasulullah Saw menyalatkan Ibn Ubay. Metode yang digunakan adalah metode kritik matan. Setelah dilakukan penelitian ditemukan kesimpulan bahwa riwayat-riwayat terkait peristiwa kontroversial tersebut dapat diselesaikan dengan metode thariqatul jam’i. Baik riwayat-riwayat yang menyatakan Rasulullah menyalatkan Ibn Ubay, maupun riwayat-riwayat yang “diduga” menolak kebenaran peristiwa tersebut. Hal ini menyelesaikan perbedaan pandangan di kalangan para Ulama sejak mutaqaddimin hingga mutaakhirin. Juga “mendamaikan” pertentangan yang terjadi antara QS. Al-Taubah: 80, ke-ishmah-an Rasul dan juga hadis-hadis ṣaḥiḥ yang “sulit” dipahami.
Copyrights © 2020