Desa Troso merupakan salah satu desa yang terdapat di Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara yang menjadi rintisan desa wisata yang dikembangkan berdasarkan potensi desa yaitu tenun Troso. Desa Troso sebenarnya sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara menjadi desa wisata sudah sejak Tahun 2010 yang lalu. Namun hingga saat ini belum terdapat peningkatan signifikan pengunjung di Desa Troso dan masih terdapat beberapa permasalahan yang menghambat pengembangan rintisan desa wisata. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis pengembangan desa wisata Troso serta pengembangan kelembagaan dan usaha tenun Troso melalui program pengabdian. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan Rapid Rural Appraisal (RRA). Data diperoleh dari hasil indepth interview dengan keyperson terkait penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa upaya pengembangan rintisan desa wisata khususnya desa wisata Troso yang dapat dilakukan melalui program pengabdian antara lain : 1) program sosialisasi sadar wisata; 2) program pelatihan pemandu wisata; 3) program promosi desa wisata; dan 4) pendampingan pengembangan website pariwisata desa troso. Selain pengembangan rintisan desa wisata, upaya pengembangan kelembagaan dan usaha tenun Troso yang dilakukan pula dalam program pengabdian. Program pengabdian tersebut antar lain : 1) pendampingan pengurus dan anggota pokdarwis tentang sadar wisata; 2) pendampingan perbaikan manajemen pokdarwis; dan 3) pendampingan perbaikan administrasi dan kearsipan pokdarwis.
Copyrights © 2018