Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dampak financial technology (fintech) terhadap kinerja keuangan perbankan dan mengkaji perbedaan kinerja keuangan perbankan seiring dengan pertumbuhan fintech. Pengujian dilakukan dengan menggunakan sebuah event studi, sedangkan kinerja keuangan diukur dengan menggunakan rasio keuangan yaitu ROA, BOPO dan NPL. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah 2012-2017 di perbankan yang memiliki layanan fintech. Metodologi yang digunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan melakukan uji beda menggunakan alat uji SPSS. Uji beda dilakukan untuk melihat apakah kinerja keuangan perbankan terganggu oleh fenomena fintech atau tidak. Analisis kualitatif dilakukan dengan mengkaji masalah terkait. Kesimpulan yang dapat diambil adalah inovasi yang terjadi di perbankan melalui fenomena fintech bukan sebagai gangguan tetapi sebagai kesempatan untuk mengembangkan layanan fintech dan meningkatkan kinerja keuangan perbankan.
Copyrights © 2021