Baitul Maal wat Tamwil (BMT) atau disebut juga dengan “Koperasi Syariah”, merupakan lembaga keuangan syariah yang berfungsi menghimpun dan menyalurkan dana kepada anggotanya dan biasanya beroperasi dalam skala mikro. Salah satu produk yang menjadi kajian dalam penelitian ini adalah produk al-qardh dan al-qardhul hasan. Al-qardh dan al-qardhul hasan adalah suatu sistem yang berkaitan dengan segala bentuk pinjaman tanpa imbalan yang berasaskan pada hukum al-qardh. Qardhul Hasan adalah salah satu produk keuangan Islam, yang juga merupakan buah dari semangat Ta'awun 'ala al-Birr, dimana pembiayaan diberikan tanpa syarat dan pengharapan laba, namun dilandasi oleh semangat tolong menolong antar sesama. Studi ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu dengan melakukan wawancara. Setelah diakukan proses penelitian, maka kesimpulannya adalah dalam proses penerapan pembiayaan, ada beberapa tahapan dalam proses pemberian pembiayaan Al Qordu Hasan di koperasi, yang pertama permohonan pembiayaan, kedua analisa nasabah, ketiga pendidikan dasar dari pihak koperasi, keempat Pencairan Dana Pembiayaan Qardul Hasan, kelima pencairan dana. Dalam penerapan pembiayaan al qordul hasan disini menggunakan LASISMA (layanan berbasis jama’ah)
Copyrights © 2020