Pernikahan merupakan sesuatu yang sakral bagi kehidupan manusia. Pelaksanaan pernikahan terutama dalam adat jawa berkaitan erat dengan tradisi, namun tradisi atau kebiasaan dalam pernikahan terkadang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada dalam agama islam dan bertentangan dengan syariat. Dengan adanya permasalahan tersebut dapat mengetahui pernikahan menurut adat jawa dan pandangan islam terhadap pernikahan adat jawa. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan metode pengumpulannya menggunakan metode dokumentasi. Peneliti juga menggunakan pendekatan deskriptif untuk mendeskripsikan gejala dan fenomena yang sedang terjadi. Ketika masyarakat menggelar pernikahan adat jawa bermaksud untuk melestarikan budaya leluhur tetapi terkadang mengesampingkan sudut pandang dari hukum islam, agama islam sendiri memperbolehkan suatu budaya untuk berkembang asalkan tidak melenceng dari hukum islam yang ada dan apabila tradisi yang dilaksanakan masyarakat melenceng dari hukum islam seharusnya tidak dilaksanakan karena termasuk perbuatan syirik.
Copyrights © 2020