Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam
Vol 5, No 2 (2018)

PEMANFAATAN HARTA WAKAF (Analisis Komparatif UU No 41 Tahun 2004 dengan KHI Pasal 215 dalam Perspektif Hukum Islam)

Muhammad Husni Arafat (UNISNU Jepara)
Irvan Nur Fauzan (PAC Ansor Kembang)



Article Info

Publish Date
15 Sep 2020

Abstract

Pembahasan ini dimaksud untuk menelisik titik singgung ketentuan jangka waktu pemanfaatan harta wakaf dalam UU Nomor 41 Tahun 2004 yang menjelaskan dua opsi yakni jangka waktu tertentu dan selamanya, sementara dalam KHI pasal 215 yang menentukan selamanya, berikut tinjauannya dalam disiplin Fiqh dalam empat mazhab. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Dimana penelitian ini menitikberatkan kepada penelitian kepustakaan (library research) yang merujuk pada data-data yang tersedia dalam kepustakaan, untuk selanjutnya dilakukan analisis secara komparatif. Hasil pembahasan menjelaskan bahwa UU No. 41 Tahun 2004 memberikan dua opsi sebagaimana tersebut diatas, sesuai dengan pendapat dalam mazhab Maliki dan Hanafi, yakni wakaf dalam jangka tertentu, sementara KHI pasal 215 menetapkan wakaf untuk selamanya, sesuai dengan pendapat dalam mazhab Syafi‘i dan Hanbali yang menetapkan bahwa wakaf bersifat muabbad (selamanya).

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

JSHI

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam is a journal published by the Faculty of Sharia and Law, Islam Nahdlatul Ulama University, Jepara Indonesia. The journal focuses on Islamic law studies, such as Islamic family law, Islamic criminal law, Islamic political law, Islamic economic law, Islamic ...