Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam
Vol 6, No 2 (2019)

Tinjauan Yuridis Tentang Akibat Hukum Pembatalan Perkawinan Terhadap Status Anak Dan Pembagian Harta Bersama (Studi Analisis Putusan PA Nomor 900/Pdt.G/2016/PA.Jpr)

Kolilah Kolilah (Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2019

Abstract

Penelitian ini mengenai akibat hukum pembatalan perkawinan terhadap status anak dan pembagian harta bersama dalam putusan PA Nomor 900/Pdt.G/PA.Jpr. Pada perkara tersebut, yang menjadi alasan dibatalkannya pernikahan adalah tergugat I telah melakukan pernikahan yang kedua dengan tergugat II tanpa izin dari penggugat sebagai istri pertama. Tergugat I juga terbukti melakukan pemalsuan identitas untuk dapat menikah dengan tergugat II. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Yuridis-Normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa status anak yang dilahirkan merupakan anak yang sah. Hal ini sesuai dengan pasal 42 UU No.1 Tahun 1974 dan pasal 99 Kompilasi Hukum Islam. Pembatalan perkawinan tidak berlaku surut tehadap anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan, sebagaimana ketentuan dalam pasal 28 UU No.1 Tahun 1974. mengenai akibat hukum pembatalan perkawinan terhadap pembagian harta bersama, penelitian ini tidak ada pembagian harta bersama antara suami istri yang dibatalkan perkawinannya tersebut. Hal ini sesuai dengan pasal 28 UU Nomor 1 tahun 1974, yang mana tidak ada pembagian harta bersama akibat dari pembatalan perkawinan, jika ada perkawinan terdahulu.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JSHI

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam is a journal published by the Faculty of Sharia and Law, Islam Nahdlatul Ulama University, Jepara Indonesia. The journal focuses on Islamic law studies, such as Islamic family law, Islamic criminal law, Islamic political law, Islamic economic law, Islamic ...