Al-'Adl
Vol 13, No 2 (2020): Al-'Adl

Keringanan (Rukhshah) Meniadakan Shalat Jumat dan Shalat Jama’ah serta Kewajiban Menaati Ulul Amri

Syamsuddin Syamsuddin (IAIN Palopo)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2020

Abstract

Penelitian ini memaparkan tentang peniadaan ibadah di masjid untuk sementara sebagai rukhshah (keringanan) dalam menjalankan syariat. Pada pembahasan berikutnya menekankan tentang kewajiban taat terhadap pemimpin dan ulama, khususnya dalam penanganan pandemi. Tulisan ini merespon sikap apatis sebagian masyarakat khususnya terhadap fatwa MUI. Ada dua simpulan dari penelitian pustaka ini. Pertama, kebolehan untuk meniadakan shalat Jumat dan jamaah di masjid adalah bagian dari keringanan karena ada uzur memberatkan berdasarkan al – Qur’an, sunnah, pendapat ulama, dan termasuk maqashid syariah (tujuan penetapan hukum) pada tingkat kebutuhan hajiat (sekunder). Kebutuhan sekunder ini berubah menjadi kebutuhan dharuriyah (primer) karena penyebaran virus telah mengancam jiwa. Kedua, taat kepada pemimpin hukumnya wajib berdasarkan al – Qur’an, sunnah, dan ijma’ selama kebijakan tidak bertentangan dengan syariat. Acuan untuk mengukur kesesuaian kebijakan pemimpin dengan syariat adalah kemaslahatan, baik kemaslahatan yang telah ditentukan dalam agama maupun kemaslahatan umum yang lepas dari penolakan dan penerimaan agama. Begitu pula wajib taat kepada ulama sebagai pewaris nabi yang memberikan solusi permasalahan keagamaan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

al-adl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Al-'Adl merupakan Jurnal Ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah IAIN Kendari. Al-'Adl secara spesifik mempublikasikan tulisan ilmiah baik naskah ilmiah maupun hasil penelitian yang berorientasi pada masalah hukum Islam dan pranata sosial serta kajian keislaman ...