Diskursus mengenai kualifikasi menjadi seorang pemimpin selalu menjadi pembahasan yang menarik. Sebagai norma dasar Al-Qur’an dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga menyimpan perhatian yang cukup besar terhadap persoalan ini. Keduanya menetapkan beberapa kriteria yang sangat penting dan fundamental bagi seseorang yang akan memegang tongkat kepemimpinan. Tulisan ini bertujuan untuk menemukan dan menganalisis harmonisasi antara Al-Qur’an dan UUD 1945 dalam bahasan konsepsi kepemimpinan. Hasil tulisan ini menunjukan bahwa konsep kepemimpinan antara Al-Qur’an dan UUD Tahun 1945 adalah sangat harmonis dan berkaitan khusususnya pada nilai-nilai prinsipil, yaitu: keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kebijaksanaan, musyawarah, Keadilan, pertanggungjawaban, dan Keteladanan.
Copyrights © 2020