Dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) memiliki arti penting bagi pemilik kendaraan bermotor sebagai bukti seseorang memiliki kendaraan bermotor. STNK merupakan tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftar. STNK di Indonesia diterbitkan oleh SAMSAT, yakni tempat pelayanan penerbitan/pengesahan STNK oleh 3 (tiga) instansi yaitu Polri, Dinas Pendapatan Provinsi dan PT. Jasa Raharja sehingga memerlukan sistem yang handal untuk mengelola STNK dengan cara digital dan online. Untuk itu, perlindungan terhadap STNK digital sangat diperlukan untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang. Metode pemeriksaan dengan Quick Respone (QR) Code dapat mempermudah pencarian data dan meminimalkan kemungkinan modifikasi STNK
Copyrights © 2020