Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menetapkan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah kepatuhan pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku usaha tersebut antara lain pelaku usaha yang bergerak dibidang ekspor, impor dan antar area. Pengukuran tingkat kepatuhan berdasarkan pada tingkat ketaatan dalam mengikuti ketentuan administrasi dan teknis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tingkat kepatuhan pelaku usaha di Sulawesi Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah investigasi dan profiling pelaku usaha. Selanjutnya analisis data atas penilaian tersebut dilakukan dengan melalui melalui 2 cara yaitu : analisis mendalam terhadap nilai skoring dan perhitungan nilai indeks untuk masing-masing kelompok pertanyaan.. Hasil investigasi kemudian dianalisa secara deskriptif dalam bentuk gambar, tabel dan grafik. Secara umum, tingkat kepatuhan pelaku usaha ekspor, impor dan antar area berada dalam kisaran tinggi.Kata kunci: tingkat kepatuhan, komoditi perikanan, pelaku usaha, Sulawesi Selatan
Copyrights © 2020