Widya Yuridika
Vol 4, No 1 (2021): Widya Yuridika: Jurnal Hukum

Peran Negara Dalam Memberikan Perlindungan Pada Konsumen Atas Penggunaan Produk Pangan Tidak Berlabel Halal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal

Ari Mariyana Angriyani (PADJAJARAN UNIVERSITY)



Article Info

Publish Date
17 May 2021

Abstract

In Indonesia, protection against halal products (food) becomes the main prerequisite that must be met by businesses in order for their products to be traded because distributed food will be absorbed (consumed) by markets that are majority Muslim consumers. As is known, the halal factor of products (not limited to food products) becomes one of the important parts in the life of Muslim people that must be obeyed because it is a religious order. Therefore, information about the content of food products as well as information on halal products become things that should not be ignored by businesses in order to be worth distributing to the public. Lately there are still many food products that are not labeled halal. This shows that state (government) supervision of products that are not labeled halal is still not running as expected. . The purpose of writing this journal is to explain the role of the state in providing guarantees on halal food products and government efforts to realize the protection of Islamic consumers from food products not labeled halal. The method used refers to the laws and regulations. The data obtained is analyzed in qualitative ways. Based on the results of research, the state always strives to provide welfare for its citizens through the provision of halal guarantees for food products traded. In addition, the government's efforts to realize Islamic consumer protection can be realized through the inclusion of halal labels in every product marketed.AbstrakDi Indonesia, perlindungan terhadap kehalalan produk (pangan) menjadi prasyarat utama yang harus dipenuhi pelaku usaha agar produknya dapat diperdagangkan karena  pangan yang terdistribusi akan diserap (dikonsumsi) oleh pasar yang mayoritas konsumennya beragama Islam. Sebagaimana diketahui, faktor kehalalan produk (tidak terbatas pada produk pangan) menjadi salah satu bagian penting dalam kehidupan masyarakat  beragama Islam yang harus ditaati karena merupakan perintah agama. Oleh karena itu, informasi tentang kandungan produk pangan serta informasi kehalalan produk menjadi hal yang tidak boleh diabaikan oleh pelaku usaha agar layak didistribusikan kepada masyarakat. Belakangan ini masih banyak ditemukan produk pangan yang beredar tidak berlabel halal. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan negara (pemerintah) terhadap produk yang tidak berlabel halal masih belum berjalan sesuai harapan. . Tujuan penulisan jurnal ini untuk menjelaskan peran negara dalam memberikan jaminan terhadap produk pangan halal dan upaya pemerintah untuk mewujudkan perlindungan konsumen Islam dari produk pangan tidak berlabel halal. Metode yang digunakan mengacu kepada peraturan perundang-undangan. Data yang diperoleh dianalisa dengan cara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, negara senantiasa berupaya memberikan kesejahteraan bagi warga negaranya melalui pemberian jaminan halal bagi produk pangan yang diperdagangkan. Selain itu, upaya pemerintah untuk mewujudkan perlindungan konsumen Islam dapat diwujudkan melalui pencantuman label halal dalam setiap produk yang dipasarkan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

yuridika

Publisher

Subject

Arts Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

WIDYA YURIDIKA: Jurnal Hukum, published by the Faculty of Law, Universitas Widyagama Malang, as a forum of scientific publications for legal scientists and humanities who have a concentration in the field of law and human rights. Widya Yuridika published two times annually, on June and December. ...