Faktor internal dalam bank syariah adalah faktor pengendali dalam perusahaan guna memberikan pengaruh terhadap jumlah penyaluran pembiayaan murabahah. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa hubungan Dana Pihak Ketiga, Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Non Performing Financing (NPF) terhadap Pembiayaan Murabahah pada bank umum syariah yang ada di Indonesia. Sampel pada penelitian ini adalah Bank umum syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebanyak 10 Bank Umum Syariah dengan 50 pengamatan selama periode tahun 2015 – 2019. Partial Least Square (PLS) dengan software SmartPLS V.3.3.2 merupakan alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menjelaskan pertama, Dana Pihak Ketiga memiliki pengaruh positif signifikan atas Murabahah. Kedua, Capital Adequacy Ratio (CAR) memiliki pengaruh Positif tidak signifikan atas Murabahah. Ketiga, Non Performing Financing (NPF) memiliki pengaruh negatif tidak signifikan atas Murabahah.
Copyrights © 2021