Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)
Vol. 11 No. 1 (2021): Mei

PENERAPAN PERAMPASAN ASET SEBAGAI PIDANA TAMBAHAN DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA

Jati, Rosa Linda (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 May 2021

Abstract

Perampasan aset merupakan bentuk pemberantasan dalam mengurangi angka kejahatan korupsi di Indonesia yang ketentuan nya telah ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pidana tambahan. Penerapan perampasan aset telah dilakukan dalam banyak kasus korupsi namun jumlah aset yang dirampas cenderung tidak sesuai atau sepadan dengan jumlah kerugian keuangan negara yang telah di korupsi. Dalam penelitian ini fokus terhadap penerapan perampasan aset dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dan idealnya pengaturan perampasan aset dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di masa mendatang. Penelitian hukum normatif merupakan jenis penelitian yang digunakan oleh penulis. Untuk memperoleh kesimpulan dari hasil penelitian dilakukan dengan analisis kualitatif. Pendekatan masalah yang digunakan penulis dalam melakukan penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Penelitian ini sangat diperlukan karena memberikan suatu terobosan baru guna membasmi korupsi menggunakan metode follow the money yaitu mengetahui serta mengikuti jejak rekam kekayaan hasil korupsi. Tahap selanjutnya yaitu dengan merampas kekayaan yaitu dirampasnya harta yang diketahui merupakan hasil dari tindak kejahatan bertujuan agar pelaku korupsi tidak bisa merasakan hasil kejahatan yang sudah diperbuat. Metode pembuktiannya dirasa lebih mudah, karena mengadopsi konsep pembebanan pembuktian terbalik.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

humani

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) P-ISSN 1411-3066 E-ISSN 2580-8516 adalah Jurnal Nasional Terakreditasi yang berafiliasi dengan Fakultas Hukum Universitas Semarang dan diterbitkan oleh Universitas Semarang. Dengan semangat menyebarluaskan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum jurnal ini bertujuan ...