Penelitian ini bertujuan ini untuk mengetahui pelaksanaan Good Information Governance dibidang Keciptakaryaan Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mahakam Ulu. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif dengan melakukan pengumpulan yang diperoleh melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Proses analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Secara keseluruhan Good Information Governance dibidang Keciptakaryaan Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mahakam Ulu berjalan dengan sejumlah kekurangan dan dapat dikatakan belum optimal hal ini ditandai dengan hasil penelitian yang menunjukkan sistem informasi manajemen Keciptakaryaan Kabupaten Mahakam Ulu masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki khususnya manajemen yang perlu diperbaiki dan perlu ditingkatkan dari SDM khususnya yang bekerja pada bidang keciptakaryaan. Kepatuhan terhadap adanya risiko dimulai dari perencanaan awal suatu proyek dapat di rencanakan sesuai dengan kebutuhan daerah hal ini bertujuan agar terjadi pemerataan dalam pembangunan dan menghindari risiko konflik yang dapat muncul. Terdapat beberapa petugas yang bertugas membagikan informasi yaitu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pembina teknis kegiatan (PPK) yang menerima dan menjalankan tugas dari kepala Dinas hal ini disesuaikan dengan aturan PUPR. Harus ada pemeriksaan rutin atas informasi apa yang dipertahankan, pemangkasan data lama akan mengurangi biaya yang diperlukan untuk menyimpannya dan menghapus atau mengarsipkan konten setelah habis masa pakainya juga harus didorong. Kemudian pada indikator Bersih (Clean) menunjukkan bahwa untuk informasi SPPIP maupun RPKPP dilakukan di upgrade atau di perbarui setiap tahunnya sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan untuk mendapat informasi SPPIP maupun RPKPP melalui informasi online. Kemudian ada pemeriksaan rutin yang dilakukan yang bertujuan untuk mencegah potensi dan permasalahan pembangunan pemukiman dan infrastruktur oleh pihak terkait. Kemudian kontrol yang diberikan tidak dapat berlaku secara efektif karena pemahaman individu atau kapasitas SDM masih rendah kemudian dibatasi oleh media informasi yang sangat minim oleh karena itu peningkatan infrastruktur informasi mesti ditingkatkan.
Copyrights © 2020