Keberhasilan pembangunan suatu desa tidak terlepas dari peran Kepala Desa sebagai pemimpin yang ada di desa, hal ini juga merupakan fungsi dari pemerintah desa itu sendiri yaitu fungsi pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Kepala Desa Nehas Liah Bing dalam pelaksanaan pembangunan, melalui perannya sebagai pemimpin desa dalam membuat kebijakan-kebijakan, keputusan-keputusan, dan anggaran yang digunakan. Informan penelitian yang diambil dalam penelitian ini adalah kepala desa itu sendiri sebagai informan kunci, dan perangkat desa sebagai informan utama, serta masyarakat desa sebagai informan pelengkap, dengan metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa peran kepala desa dalam membuat keputusan dan kebijakan pembangunan, masih didasarkan pada program yang telah dirumuskan pada musyawarah perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan setiap tahunnya dengan anggaran yang telah diterima oleh desa melalui dana desa, baik pelaksanaan pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik seperti pembinaan kemasyarakatan yang meliputi pembinaan kelompok tani, pemuda dan ibu rumah tangga.
Copyrights © 2019