ABSTRAKSalah satu penyebab yang paling mendasar atas permasalahan pengelolaan sumber daya alam adalah penyimpangan dalam agenda politik hukumnya. Akibatnya peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan sumber daya alam yang dibuat seringkali justru menimbulkan permasalahan baru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan filosofis. Teknik analisa adalah deskriptif kualitatif, interpretatif dan heuristik. Hasil penelitian menunjukan bahwa konstruksi existing politik hukum pengelolaan sumber daya alam tidak berjalan sesuai dengan konstruksi ideal cita-cita bangsa yang memiliki karakter sosialis. konstruksi existing politik hukum pembentukan perundang-undangan sektor pengelolaan sumber daya alam nasional cenderung berkarakter “neo-liberalistik” yang mengarahkan dukungan pada swasta, hubungan antara pemerintah dan masyarakat juga hanya sebatas subordinatif sehingga keadilan yang berusaha diwujudkan adalah keadilan distributif (individual). Hukum progresif hadir menawarkan perspektif baru dengan berpegang pada prinsip bahwa agenda politik hukum pembentukan perundang-undangan di bidang pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara responsif, partisipatif, dan holistik.Kata kunci: politik hukum; pengelolaan sumber daya alam; hukum progresifABSTRACTOne of the most fundamental causes of natural resource management problems is deviations in the legal political agenda. As a result, laws and regulations in the field of natural resource management often create new problems. The results showed that the existing construction of natural resource management laws did not work in accordance with the construction of the ideals of a nation that had a socialist character. The existing construction of the law on national natural resource management tends to have a "neo-liberalistic" character that directs support to the private sector, the relationship between the government and the community is also only subordinate so that the justice that is sought to be realized is distributive justice (individual). The politics of law in the formation of legislation in the field of natural resource management with a progressive legal perspective holds responsive, particpatory, and holistic principles.Keywords: legal policy; natural resource management; progressive law
Copyrights © 2021