Recital Review
Vol. 2 No. 2 (2020): Volume 2 Nomor 2 Juli 2020

Status Badan Hukum Usaha Ekonomi Desa/Kelurahan Simpan Pinjam (UED/K-SP) di Kecamatan Bengkalis

Yalid (Universitas Lancang Kuning)



Article Info

Publish Date
06 Jul 2020

Abstract

ABSTRAK Rumusan masalah dalam penelitian ini ada 3 (tiga). Pertama, Bagaimanakah pendirian badan hukum UED/K-SP di Kecamatan Bengkalis? Kedua, bagaimanakah hambatan pendirian badan hukum UED/K-SP di Kecamatan Bengkalis? Ketiga, bagaimanakah upaya mengatasi hambatan pendirian badan hukum UED/K-SP di Kecamatan Bengkalis? Sejalan dengan rumusan masalah tersebut maka tujuan penelitian ini pun ada 3 (tiga). Pertama, untuk menjelaskan pendirian badan hukum UED/K-SP di Kecamatan Bengkalis. Kedua,untuk menjelaskan hambatan pendirian badan hukum UED/K-SP di Kecamatan Bengkalis. Ketiga, untuk menjelaskan upaya mengatasi hambatan pendirian badan hukum UED/K-SP di Kecamatan Bengkalis. Jenis penelitianadalah penelitian hukum empiris untukmeninjau efektivitas berlakunya hukum. Lokasi penelitian di Kecamatan Bengkalis Kampar Kiri Hulu. Pertimbangan penulis memilih lokasi ini karena dari legalitas pembentukan UED/K-SP yang merupakan unit usaha BUMDesa di Kecamatan Bengkalis ditinjau dari perspektif hukum bertolak belakang dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM).Hasil penelitian ini dapat dijelaskan pendirian badan hukum UED/K-SP di Kecamatan Bengkalis haruslah berbentuk badan hukum sesuai amanat Pasal 4 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 jo Pasal 8 Permendes PDTT Nomor 4 Tahun 2015. Hasil penelitian ini dapat diketahui tidak ada satupun UED-SP di Kecamatan Bengkalis yang sudah memenuhi persyaratan LKM dan berbadan hukum. Hambatan pendirian badan hukum UED/K-SP di Kecamatan Bengkalis dari hasil penelitian ini jawaban yang relevan hanyalah terkait peralihan aset, sedangkan jawaban selebihnya dari sampel penelitian tidak ada relevansinya dengan hambatan pendirian badan hukum UED/K-SP. Upaya mengatasi hambatan pendirian badan hukum UED/K-SP di Kecamatan Bengkalis tidak ada rencana dan tindakan konkrit untuk mengatasi hambatan dimaksud. Hal ini disebabkan karena seluruh sampel penelitian ini seluruhnya tidak memahami pendirian badan hukum UED/K-SP. Kata Kunci: Status Badan Hukum, UED/K-SP, Kecamatan Bengkalis

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

RR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Recital Review is peer-review journal published by Universitas Jambi, Magister Konatariatan, Jambi, Indonesia. Recital review receives research-based and conceptual articles with a broad range of topics related with Notary area, including: deed-making techniques, Agrarian law; Family Law; ...