Administrative Law & Governance Journal
Vol 3, No 3 (2020): Administrative Law & Governance Journal

Peran Kepolisian Dalam Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong di Indonesia

Sukinta Sukinta (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Sep 2020

Abstract

Abstract This study aims to determine the role of the police in conducting investigations against the criminal act of spreading fake news in Indonesia. This role is based on the prevailing laws and regulations. The research method used in this research is to use a socio-legal research approach, which means a study that aims to find out about the implementation of law in society. In this study, the aim of this research is to determine the implementation of investigations into fake news crimes (hoaxes). In this study, the obstacles and efforts to overcome these crimes will also be revealed. The results showed that it is not criminal in the field of Information Technology, including computer-related offenses, content-related offenses, d. Copyright- and Tradenark related offenses (copyright infringement). Second, the classification and authority of information technology investigators; Police investigators because of their obligations have the authority to receive a report or complaint from a person regarding a criminal act; Take the first action at the scene; Ordering to stop a suspect and check the suspect's identification; Carry out arrests, detention, searches and confiscation; Checking and confiscating letters; Take fingerprints and take a picture of a person; Summons people to be heard and examined as suspects or witnesses; Bring in the necessary experts in connection with the case examination; Hold an investigation halt; Carry out other actions according to responsible law. Keywords: Police, Criminal Investigation, Fake News  Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran kepolisian dalam melakukan penyidikan tidak tindak pidana penyebaran berita bohong di Indonesia. Peran ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan socio-legal research, artinya  suatu penelitian yang bertujuan untuk mengetahui tentang pelaksanaan hukum dalam masyarakat. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penyidikan terhadap kejahatan berita bohong (hoaks) Dalam penelitian juga akan diungkap hambatan-hambatan serta upaya-upaya yang dilakukan dalam penanggulangan kejahatan tersebut. Hasil penelitian menunjukan bahwa tidak pidana di bidang Teknologi Informasi meliputi  Computer-related offences (pelanggaran terkait komputer), Content-related offences (pelanggaran terkait konten),  d. Copyright- and Tradenark related offences (pelanggaran terkait hak cipta). Kedua, Klasifikasi dan Kewenangan Penyidik Dibidang Teknologi Informasi; Penyidik Polri karena kewajibannya mempunyai wewenang, Menerima laporan atau pengaduan dari seorang tentang adanya tindak pidana; Melakukan tindakan pertama pada saat di tempat kejadian; Menyuruh berhenti seorang tersangka dan memeriksa tanda pengenal diri tersangka; Melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan; Melakukan pemeriksaan dan penyitaan surat; Mengambil sidik jari dan memotret seorang; Memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai tersangka atau saksi; Mendatangkan orang ahli yang diperlukan dalam hubungannya dengan pemeriksaan perkara; Mengadakan penghentian penyidikan; Mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab. Kata Kunci: Kepolisian, Penyidikan Tindak Pidana, Berita Bohong

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

alj

Publisher

Subject

Energy Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

Administrative Law & Governance Journal (e-ISSN 2621-2781) or abbreviated as ALJ is a scientific journal as a forum for lecturers and students who explore and interest the Law of State Administration in Indonesia. Containers for research publications of lecturers and research publications. ALJ is ...