Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 5, No 1: Februari 2021

TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh)

Muhammad Iqbal Lubis (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Ida Keumala Jempa (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
07 Apr 2021

Abstract

Pasal 82 ayat (1) Undang - Undang Perlindungan Anak menyatakan barang siapa bersetubuh dengan seorang wanita di luar perkawinan, padahal diketahui atau sepatutnya harus diduganya bahwa umurnya belum lima belas tahun, atau kalau umurnya tidak jelas, bahwa belum waktunya untuk dikawin, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Namun dalam kenyataannya masih tejadi tindak pidana pecabulan di wilayah Aceh Besar. Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan penyebab pencabulan terhadap anak dibawah umur. Metode penelitian ini dilakukan dengan cara menggunakan metode penelitian kepustakaan dan metode penelitian lapangan (field research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, yaitu; Pergaulan Bebas, faktor teknologi, dan pacaran. Disarankan perlu adanya penindakan yang tegas dan nyata dalam rangka menangani faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan di wilayah Aceh Besar.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...