Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 4, No 4: November 2020

PELAKSANAAN PERALIHAN NASABAH PENYIMPAN DARI BANK KON-VESIONAL KE BANK SYARIAH (Suatu penelitian di pt. Bank aceh syariah)

Dina Rozana (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Khairani Khairani (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
06 May 2021

Abstract

Dalam Pasal 18 ayat (1) Peraturan OJK Nomor 64/POJK.03/2016 tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Konvensional Menjadi Bank Syariah disebutkan bahwa Bank Konvesional yang telah mendapatkan izin perubahan kegiatan usaha menjadi Bank Syariah wajib menyelesaikan hak dan kewajiban dari kegiatan secara konvesional paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal izin perubahan kegiatan usaha yang diberikan, namun dalam pelaksanannya pihak bank tidak dapat menyelesaikan hak dan kewajibannya, khususnya untuk melindungi nasabah penyimpan dalam peralihan status nasabah dari Bank Konvensional menjadi Bank Syariah sesuai jangka waktu yang diberikan Otoritas jasa keuangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa proses pengalihan nasabah penyimpan dari Bank Konvensional menjadi Bank Syariah bahwa untuk mengejar target 1 tahun sesuai dengan kebijakan yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah dapat dilakukan dengan cara negative confirmation dimana apabila nasabah dalam jangka waktu yang ditentukan tidak merespon atas pemberitahuan dan penawaran oleh bank, maka bank secara otomatis akan bertindak dalam melakukan perubahan rekening nasabah yang berbasis konvesional menjadi yang berbasis syariah secara sepihak.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...