Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 3, No 2: Mei 2019

Tinjauan Hukum Tentang Pelaksanaan Putusan Perdamaian Dalam Perkara Perdata

Adrian Agung Laksamana (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Muzakkir Abubakar (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
20 May 2019

Abstract

Pasal 130 ayat (2) dan ayat (3) HIR, dan dalam Pasal 1858 KUHPerdata disebutkan di antara pihak-pihak yang bersangkutan, suatu perdamaian mempunyai kekuatan seperti suatu keputusan hakim pada tingkat akhir. Namun dalam kenyataannya  perdamaian  yang telah mendapat pengukuhan oleh Hakim mengalami hambatan dalam pelaksanaanya, terutama terhadap putusan perdamaian dengan perkara Nomor 15/Pdt.PLW/2016/PN.Jth dan perkara Nomor 8/Pdt.PLW/2018/PN.Jth.Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kekuatan mengikat terhadap perjanjian perdamaian bagi para pihak yang berdamai. Faktor yang menyebabkan tidak terlaksananya putusan perdamaian oleh para pihak serta upaya hukum yang dilakukan untuk penanggulangannya.Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah penelitian yuridis empiris.Hasil penelitian menunjukan bahwa perjanjian perdamaian yang dilakukan dihadapan hakim tidak memiliki kekuatan eksekusi karena menyangkut dengan pihak ketiga (KPKNL). Faktor yang menyebabkan tidak terlaksananya putusan perdamaian tersebut adalah karena terjadi perubahan sistem pelelangan barang rampasan negara, lamanya menunggu surat izin untuk mengadakan Lelang dari pihak KPKNL dan penggugat tidak melakukan penawaran dengan nilai tinggi. Upaya hukum yang dilakukan untuk penanggulangannya adalah pihak penggugat segera melakukan permohonan ke pengadilan untuk dilakukan eksekusi.Disarankan kepada hakim dalam menguatkan kesepakatan perdamaian dapat lebih memperhatikan isi dari kesepakatan perdamaian.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...