Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 3, No 4: November 2019

Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Hak Atas Informasi Harga Pada Menu Makanan Di Rumah Makan

Kiagus Tajudin Fajar (Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala)
Rismawati Rismawati (Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2019

Abstract

Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 (UUPK) Pasal 4 huruf c menentukan konsumen memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Namun kenyataannya konsumen tidak mendapatkan haknya untuk memperoleh daftar informasi harga pada menu makanan di rumah makan di Kota Banda Aceh. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap konsumen terkait hak atas informasi harga pada menu makanan, serta untuk menjelaskan faktor-faktor apa sajakah yang menyebabkan tidak tersedianya daftar menu makanan pada beberapa rumah makan yang ada di Kota Banda Aceh. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsumen merasa belum terpenuhinya hak konsumen dalam hal informasi mengenai informasi harga pada menu makanan di rumah makan. Faktor-faktor yang menyebabkan tidak tercantumnya informasi harga pada menu makanan karena ketidakpahaman pelaku usaha terhadap UUPK dan harga bahan baku yang tidak stabil, sehingga pelaku usaha tidak mencantumkan informasi harga pada menu makanan. Tanggung jawab pelaku usaha dalam menyelesaikan permasalahan ini yaitu dengan merelakan konsumen membayar tidak sesuai dengan harga terbaru yang berlaku di rumah makan, dengan syarat apabila hal tersebut terulang kembali maka konsumen harus tetap membayar sesuai dengan harga terbaru yang berlaku di rumah makan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...