Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 4, No 1: Februari 2020

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA NOMOR 183/PDT/2013/PT.DKI TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA AUTENTIK

Heni Septia Adinda (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Mustakim Mustakim (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
13 Apr 2021

Abstract

Penulisan studi kasus terhadap Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 183/PDT/2013/PT. DKI ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan hukum yang digunakan hakim pada  putusannya menyatakan notaris tidak melakukan perbuatan melawan hukum dan menjelaskan apakah pertimbangan hakim tersebut telah memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan kepada yang berperkara. Data penulisan studi kasus ini diperoleh dari studi pustaka atau penelitian normatif  dengan cara mempelajari kasus, buku teks, undang-undang, putusan pengadilan, dan dokumen lain terkait dengan permasalahan pada studi kasus ini. Dari hasil penelitian diperoleh fakta bahwa dalam menjalankan jabatannnya notaris tidak seksama dalam  menjaga kepentingan para pihak sehingga ada pihak yang dirugikan. Hal ini menunjukkan bahwa notaris telah melanggar ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Atas perbuatan tersebut notaris telah memenuhi unsur Pasal 1365 KUH Perdata sehingga dapat dikategorikan telah melakukan perbuatan melawan hukum. Disarankan dalam memutuskan suatu perkara agar tercapainya  tujuan hukum yang memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum maka hakim harus mendengarkan kedua belah pihak yang berperkara.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...