Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 4, No 2: Mei 2020

AKIBAT HUKUM PENDISTRIBUSIAN LIQUIFED PETROLEUM GAS (LPG) 3 KG OLEH AGEN DILUAR WILAYAH DISTRIBUSI (Studi di PT. Pertamina (Persero) Marketing Branch Aceh)

M Syauqie Alihamna (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
T Haflisyah (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
19 Apr 2021

Abstract

PT. Pertamina (Persero) sejak awal meluncurkan Produk LPG dengan merek jual “elpiji”, Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Pemerintah memberikan subsidi LPG dalam bentuk LPG 3 Kg. Agar LPG 3 Kg ini terbagi merata ke seluruh konsumen maka LPG ini disalurkan melalui agen berdasarkan wilayah kerja yang telah ditetapkan oleh PT.Pertamina (Persero). Adanya penyalahgunaan wilayah kerja yang dilakukan oleh agen tergolong ke dalam persaingan usaha tidak sehat yang mana agen melakukan pelanggaran untuk memiliki pasar yang lebih luas dan membuat agen lain mengalami kerugian yang tidak dibenarkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi jo Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Tujuan penelitian artikel ini adalah untuk menjelaskan akibat hukum pendistribusian LPG 3 Kg yang dilakukan oleh agen di luar wilayah distribusi.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...