Artikel ini merupakan penelitian tentang praktik jasa laundry di Kota Tembilahan Kabupaten Indargiri Hilir yang ditinjau dari sisi akadnya. Yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah bagaimana praktek jasa laoundry di kota Tembilahan? Serta bagaiama pandangan Islam terhadap praktek tersebut? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang menggunakan 20 orang responden sebagai sumber datanya dengan teknik purposive sample. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan dari sisi akad, parktik jasa laundry telah memenuhi unsur syariah
Copyrights © 2020