Jurnal Hukum PATIK
Vol. 9 No. 1 (2020): Edisi April 2020

PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PELAKU YANG MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I (BUKAN TANAMAN) YANG BERATNYA MELEBIHI 5 GRAM

theo siallagan (Universitas HKBP Nommensen)
Jinner Sidauruk (Universitas HKBP Nommensen)
Tulus Siambaton (Universitas HKBP Nommensen)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2020

Abstract

Bahaya dan akibat dari penyalahgunaan narkotika tgersebut dapat bersifat bahaya pribadi bagi sipemakai dan dapat pula berupa bahaya sosial masyarakat atau lingkungan, maka yang menjadi rumusan masalah adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pelaku pidana yang menyalah gunakan narkotika golongan I (Bukan tanaman) yang beratnya melebihi 5 gram (Studi Putusan No.2638/Pid.Sus/2019/Pn.Medan). Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu suatu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti dan menelaah pustaka atau data sekunder. banyaknya keselahan yang dalam bentuk kelaaliann maupun kesengaajaan, dimulai dari jenis dakwaan yang digunakan, yang seharusnya menggunakan dakwaan subsideir akan tetapi jaksa penuntut umum memilih dakwaan alternatif, sesuai dengan fakta hukum yang ada, sangat jelas terbukti pasal 114 pada dakwaan alternatif pertama terbukti sesuai dengan BAP, akan tetapi hakim berpendapat lain sehingga memutuskan untuk memilih dakwaan alternatif kedua. Seharusnya penegak hukum harus sesuai dengan asas “Fiat justitia ruat caelum” artinya “Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

patik

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum PATIK ini merupakan jurnal ilmiah yang sifatnya terbuka terhadap perkembangan masalah-masalah hukum baik yang terkait dengan sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan, keamanan, teknologi dan seni.b Jurnal ini menerima tulisan dari pembaca baik yang berupa hasil penelitian, kajian ...