Jurnal Hukum PATIK
Vol. 8 No. 2 (2019): Edisi Agustus 2019

PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA YANG MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI (STUDI PUTUSAN NO. 531/PID.SUS/2019/PN.MTR)

imelda hutapea (Universitas HKBP Nommensen)
July Esther (Universitas HKBP Nommensen)
August Silaen (Universitas HKBP Nommensen)



Article Info

Publish Date
24 Aug 2019

Abstract

Kejahatan narkotika yang merupakan bagian dari kejahatan terorganisir pada dasarnya merupakan salah satu kejahatan terhadap pembangunan dan kejahatan terhadap kesejahteraan masyarakat yang menjadi perhatian dan perhatian nasional dan internasional. Persoalan pokok yang dibahas adalah bagaimana pertanggungjawaban Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Golongan I terhadap dirinya sendiri dan apa Rasional Hakim dalam Memaksakan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Golongan I kepada diri sendiri (Putusan Nomor: 531 / Pid.Sus / 2019 / PN.Mtr) . Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan menelaah teori, konsep, asas, dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini adalah perbuatan terdakwa yang mengkonsumsi sabu tidak disertai izin dari Menteri Kesehatan atau pejabat yang berwenang. Bahwa putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan Perkara Pidana kepada Terdakwa Ahmad Ridwan Alias ​​Edo sangat akurat dan sesuai dengan fakta dan unsur yang terkandung dalam Undang-Undang.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

patik

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum PATIK ini merupakan jurnal ilmiah yang sifatnya terbuka terhadap perkembangan masalah-masalah hukum baik yang terkait dengan sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan, keamanan, teknologi dan seni.b Jurnal ini menerima tulisan dari pembaca baik yang berupa hasil penelitian, kajian ...