Jurnal Hukum PATIK
Vol. 7 No. 2 (2018): Edisi Agustus 2018

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM MINORITAS PADA PERUSAHAAN TERBUKA

hendy martin butar-butar (Universitas HKBP Nommensen)
Budima NPD Sinaga (Universitas HKBP Nommensen)
Tulus Siambaton (Universitas HKBP Nommensen)



Article Info

Publish Date
25 Aug 2018

Abstract

Ilmu hukum perseroan mengenal adanya prinsip “Mayority Rule Minority Protection”. Prinsip tersebut menekankan agar pemegang saham minoritas diperhatikan kepentinganya dan hak-haknya. Hal ini disebabkan dengan posisi yang minoritas, mereka cenderung kurang terlindungi hak-haknya dibandingkan dengan pemegang saham mayoritas. Penelitian hukum ini adalah Perlindungan Hukum terhadap pemegang saham minoritas pada perusahaan terbuka. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas pada perusahaan terbuka yang ditinjau dari Undang-Undang yang berkaitan dan bagaimana upaya hukum bagi pemegang saham minoritas terkait dengan perlindungan hukumnya. Penelitian hukum ini diambil dari pendekatan yuridis normatif yang merupakan suatu penelitian dengan menelaah semua Undang[1]Undang dan regulasi yang bersangkutan dengan permasalahan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Akhir dari penelitian hukum ini adalah menjawab bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas pada perusahaan terbuka.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

patik

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum PATIK ini merupakan jurnal ilmiah yang sifatnya terbuka terhadap perkembangan masalah-masalah hukum baik yang terkait dengan sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan, keamanan, teknologi dan seni.b Jurnal ini menerima tulisan dari pembaca baik yang berupa hasil penelitian, kajian ...