JOURNAL EQUITABLE
Vol 4 No 2 (2019)

PRAKTEK PERKAWINAN ADAT JUJURAN DI KABUPATEN ROKAN HULU RIAU DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974

Aksar Aksar (Universitas Muhammadiyah Riau)
Triwahyuni Lestari (Universitas Muhammadiyah Riau)



Article Info

Publish Date
07 Dec 2019

Abstract

Praktek perkawinan adat jujuran yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu Riau serta ditinjau dari Undang-undang No. 1 tahun 1974 dalam menyikapi pemberian uang hangus dari aspek teoritis dan prakteknya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif yang bersifat perskriptif. Adapun pendekatan penelitian yang dilakukan dengan pendekatan yuridis yaitu berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah, observasi dan wawancara (interview). Setelah dilakukan penelitian terhadap permasalahan tersebut, pemberian uang hangus yang merupakan inti dilaksanakannya adat jujuran di Kabupaten Rokan Hulu Riau, jika dari Undang-undang No. 1 tahun 1974 maka pemberian uang hangus di dalam adat jujuran mempunyai kekuatan dan akibat hukum, yaitu membuat suatu proses akad perkawinan menjadi rumit, tertunda, dan bahkan dapat membatalkan perkawinan. Padahal, sah atau batalnya suatu perkawinan sudah diatur jelas di dalam Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Pemberian uang hangus tidak dikenal dalam Undang-undang No. 1 tahun 1974, serta praktek perkawinan adat jujuran tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JEQ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JOURNAL EQUITABLE is a scientific journal for the field of Law published by the Law Study Program of the Faculty of Law, University of Muhammadiyah Riau. Journal Equitable has the content in the form of research results and reviews in selected fields of study covering various branches of law, such ...