Kota Cimahi merupakan salah satu kota yang mengikuti Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman pada tahun 2011. Hal ini dilakukan karena Pemerintah Kota Cimahi menyadari bahwa kondisi sanitasi di Kota Cimahi masih memprihatinkan. Pada tahun 2015, cakupan pelayanan sistem drainase sudah mencapai 89,87%. Sedangkan, luas genangan dan banjir pada tahun 2018 di Kota Cimahi mencapai 36,4 hektar atau sama dengan 0,76% dari luas wilayah keseluruhan Kota Cimahi. Genangan dan banjir yang terjadi mengakibatkan adanya warga yang mengungsi maupun kerugian secara finansial. Berdasarkan permasalahan berikut, penelitian ini dilakukan untuk menghitung tingkat risiko di setiap kelurahan di Kota Cimahi. Tingkat risiko dinyatakan dalam skor dengan rentang 1 – 4. Skor 1 berarti sangat rendah, skor 2 berarti rendah, skor 3 berarti tinggi, dan skor 4 berarti sangat tinggi. Penentuan skor risiko melibatkan faktor exposure dan impact. Faktor exposure terdiri dari data sekunder (area terpengaruh pasang surut, luas area genangan, dan persentase area genangan), skor indeks risiko sanitasi (IRS) berdasarkan EHRA, dan persepsi OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Sedangkan faktor impact terdiri dari jumlah penduduk, kepadatan penduduk, angka kemiskinan, dan fungsi urban/rural.
Copyrights © 2020