Kemajuan Teknologi informasi saat ini berkembang sangat cepat yang mengakibatkan peningkatan pada data dalam jumlah besar. Meningkatnya jumlah kejahatan pada setiap provinsi di Indonesia menyebabkan penumpukan pada data. Beragam jenis kejahatan terjadi di lingkungan masyarakat, seperti pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, pencurian, penipuan, penyalahgunaan narkoba, dan perjudian. Dengan melihat banyaknya jumlah kejahatan tersebut, masyarakat menjadi khawatir dan merasa tidak nyaman sehingga perlu dilakukan penelitian agar dapat mengetahui wilayah/provinsi yang rawan akan kejahatan. Tujuan dari penelitian yaitu sebagai referensi bagi pemerintah untuk meningkatkan keamanan untuk setiap wilayah pada tahun-tahun berikutnya. Penelitian ini menggunakan metode data mining dengan algoritma k-means clustering dan dibantu dengan aplikasi Rapidminer. Penelitian ini mengelompokkan provinsi dengan dua cluster yaitu cluster tinggi dan cluster rendah. Hasil dari penelitian ini diperoleh 4 provinsi dengan jumlah kejahatan tertinggi (C1), 30 provinsi dengan jumlah kejahatan rendah (C2) dan pengujian menggunakan Rapidminer mendapatkan hasil yang sama. Algoritma K-means dapat diterapkan dan memberikan informasi tentang provinsi yang rawan terjadinya kejahatan.Kata kunci: k-means, clustering, kejahatan
Copyrights © 2020