Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 2, No 1 (2018): Maret

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL ATAS PEMBAJAKAN DI INDONESIA

Osgar Sahim Matompo (University of Palu)



Article Info

Publish Date
23 Aug 2020

Abstract

Hak Kekayaan Intelektual sebenarnya bukanlah suatu hal yang baru di Indonesia. Sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda, Indonesia telah mempunyai Undang undang tentang HKI yang sebenarnya merupakan pemberlakuan peraturan Perundang undangan pemerintah Hindia Belanda yang berlaku di Negeri Belanda, di berlakukan diĀ  Indonesia sebagai negara jajahan Belanda. Pada masa itu bidang HKI mendapat pengakuan baru 3 (tiga) bidang HKI, yaitu Hak Cipta, Merek Dagang dan Industri, serta Hak Paten. Perkembangan Teknologi pada saat ini sangat melekat erat dalam kehidupan masyarakat dimana masyarakat menjadi sangat tergantung akan teknologi, yang berdampak positif dan negative, adapun dampak negatife dalam permasalahan HKI adalah banyaknya pembajakan yang terjadi di Indonesia, adapun bentuk perlindungan hukum Undang-undang Nomor 24 tahun 2014 atas Pembajakan hak cipta di Indonesia.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

LS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo dua kali setahun pada bulan Maret dan Desember. Redaksi Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum menerima naskah artikel laporan hasil penelitian empirik dan naskah hasil ...