Jurnal Yudisial
Vol 5, No 2 (2012): KUASA PARA PENGUASA

PENYELESAIAN SENGKETA TANAH PERSAINGAN DALAM KASUS GADAI YANG TERINDIKASI "SANRA PUTTA"

A Nuzul (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Watampone Jl. Hos. Cokroaminoto Kab. Bone, Sul-Sel)



Article Info

Publish Date
20 Jan 2017

Abstract

ABSTRAKPelaksanaan perjanjian gadai tanah (Bugis: sanra tanah) di masyarakat Kab. Bone pada kenyataannya tidak mengikuti ketentuan Pasal 7 Perpu No. 56 Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian, di mana pemilik barang gadai tetap berkewajiban mengembalikan uang tebusan. Begitu pula perjanjian gadai atas tanah dilaksanakan hanya secara lisan (tidak ada bukti tertulis) dan tidak adanya saksi. Lazim pula pelaksanaan gadai atas tanah kemudian berubah (diteruskan) menjadi jual beli, yang dalam istilah adat kebiasaan masyarakat setempat disebut dengan sanra putta (jual putta). Jika terjadi permasalahan hukum di kemudian hari, misalnya salah satu pihak wanprestasi (ingkar janji) atau mengingkari kesepakatan yang pernah mereka lakukan, maka penyelesaian secara kekeluargaan biasanya ditempuh walau tidak mudah diatasi, sehingga harus juga dibawa ke pengadilan. Hakim yang menangani kasus demikian seyogianya mencermati adanya latar belakang perjanjian demikian. Dalam putusan No. 34/Pdt.G/2007/PN.WTP ini, penulis mengindikasikan adanya jual beli tanah yang disebut sanra putta.Kata kunci: perjanjian gadai tanah, sanra tanah, sanra putta. ABSTRACTImplementation of the land mortgage agreement called sanra tanah in the Bone Regency, in fact, fails to comply with Article 7 of Law in lieu No. 56 Year 1960 on the Establishment of Agricultural Land. According to this regulation, the owner remains obligated to return the pawned goods ransom. There is also common that land mortgage agreements are verbally concluded without any written evidence as well as witnesses. In practice, these initial agreements can be continued to sale and purchase agreements based on the local traditions. If there is a dispute related to the so called sanra putta agreement, the amicable settlement will be chosen as the first resort, but the choice usually does not succeed to resolve the conflict. Due to the lack of evidence, such a dispute finally will be brought to the court. As mentioned by the author of this article, any panel of judges should be aware of such a customary background. Decision No. 34/Pdt.G/2007/PN.WTP, the author indicates that the case belongs to a sanra putta agreement.Keywords: land mortgage agreement, sanra tanah, sanra putta.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

jy

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan). Visi: Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal ...