Jurnal Yudisial
Vol 5, No 1 (2012): MENGUJI TAFSIR KEADILAN

PENGUJIAN PERPPU TERKAIT SENGKETA KEWENANGAN KONSTITUSIONAL ANTAR-LEMBAGA NEGARA

Ibnu Sina Chandranegara (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta Jl. K.H Ahmad Dahlan, Cirendeu-Jakarta Selatan)



Article Info

Publish Date
20 Jan 2017

Abstract

ABSTRAKKewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menguji Perppu adalah kewenangan yang tidak didapatkan melalui Undang-Undang Dasar namun melalui praktik peradilan. Kewenangan untuk menguji Perppu sepatutnya tidak diperoleh oleh Mahkamah Konstitusi dikarenakan adanya potensi sengketa kewenagan konstitusional lembaga negara yakni dengan DPR selaku pemegang kewenangan konstitusional untuk menguji Perppu dan Presiden selaku pemegang kekuasaan mutlak legislasi dalam ihkwal kegentingan memaksa. Oleh karena itu, kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk dapat atau tidak dapatnya menguji Perppu perlu diatur di dalam Undang-Undang Dasar.Kata kunci: pengujian konstitusional, sengketa kewenangan konstitusional lembaga negara, Perppu, supremasi konstitusi.ABSTRACTThe authority of the Constitutional Court to review the Government Regulation in Lieu of Law (Perppu) is not obtained through the judicial practice, instead of the constitution. In theory such an authority should not given to the constitutional court since the existance of potental disputes between the court and other hight rangked state entity like punishment and/or house of representatives. In term of the state circumstances of the state of emergency, the President has the exclusive power to produce th Perppu. Thus, it is of great importance that the constitutional court showed have this authority strictly regulated in the coming amamded constitution.Keywords: constitutional review, constitutional authority dispute, the government regulation in lieu of law (Perppu), rule of law.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

jy

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan). Visi: Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal ...