ABSTRAKDalam perkara gugatan class action tempat pembuangan akhir (TPA) Leuwigajah, majelis hakim memutuskan berlandaskan pada akta perjanjian yang dibuat oleh para penggugat dan tergugat. Berdasarkan aspek sosial, putusan tersebut dirasakan adil karena memenuhi tuntutan ganti kerugian yang dituntutkan oleh para penggugat. Namun dari sisi ekologi kasus longsor TPA ini menyisakan persoalan tersendiri karena terjadi ketidakadilan ekologis. Majelis hakim sama sekali tidak mempertimbangkan nilai ekologis yang dimiliki oleh alam dan lingkungan sebagai hal yang perlu dipertimbangkan dalam kasus ini dan tidak memerintahkan para tergugat untuk menangani TPA tersebut sesuai dengan nilai-nilai ekologis. Pada hakekatnya, semua makhluk hidup yang ada di alam semesta memiliki nilai sehingga harus diperlakukan sama walaupun dengan pembobotan perlakuan yang berbeda-beda. Alam semesta dan kehidupannya masuk dalam pertimbangan dan kepedulian moral manusia sehingga keberadaannya tidak selalu dikorbankan hanya untuk kepentingan manusia saja. Untuk itu perlu adanya kepedulian, tanggung jawab dan kewajiban moral dari manusia sebagai pelaku moral. Kata kunci: class action, keadilan ekologis.ABSTRACTIn a class action lawsuit on the case of Leuwigajah Final Disposal Landfill, the panel of judges has passed a decision in favor of the residents based on a deed of agreement made by the plaintiffs and defendants. According to the contract, the plantiffs as the class members are entitled to get compensation. In the social point of view, the court ruling is considered fair enough. But in term of ecology, the decision leaves its own problems, i.e. the ecological injustice, since the judges never weighed up the ecological values of nature and environment as their main concerns. In the perspective of ecology, every single creature in the universe has the right to exist. In many cases like the Leuwigajah incident, both human beings and their environmental should be correspondingly taken into account. The decision is supposed to emphasize the involvement, responsibility, and obligation of human beings as the moral actors in such cases.Keywords: class action lawsuit, ecological justice.
Copyrights © 2012