Jurnal Yudisial
Vol 9, No 2 (2016): DINAMIKA "CORPUS JURIS"

KAITAN DASAR GUGATAN DAN TATA KELOLA PERUSAHAAN

A Dwi Rachmanto (Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Jl. Ciumbuleuit No. 94 Bandung 40141)



Article Info

Publish Date
08 Aug 2016

Abstract

ABSTRAKPutusan Nomor 266/PDT.G/2007/PN.BKS merupakan contoh kasus sengketa antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing yang bertindak sebagai investor di Indonesia. Banyak hal yang menjadi dasar pertimbangan bagi hakim dalam memutuskan perkara tersebut. Tiga hal yang didalilkan oleh pihak penggugat didasarkan pada gugatan wanprestasi dan gugatan perbuatan melawanhukum. Pada pertimbangan awal dapat disimpulkan bahwa hakim dapat menerima sebuah gugatan yang diajukan tidak hanya gugatan wanprestasi tetapi sekaligusgugatan perbuatan melawan hukum. Terkait hal benturan kepentingan karena rangkap jabatan, meskipun dijadikan dalil gugatan oleh pihak penggugat, namun dalam putusan ini tidak dijadikan dasar dan pertimbangan hakim. Justru halyang tidak berkorelasi secara normatif, yaitu ketiadaan tata kelola perusahaan yang baik, dijadikan dasar pertimbangan hakim dalam memutus Putusan Nomor 266/PDT.G/2007/PN.BKS ini. Dalam tulisan ini akan dianalisa secara normatif tentang perbedaan antara gugatan perbuatan melawan hukum dengan gugatan wanprestasi, persoalan jabatan rangkap oleh orang yang sama dalam beberapaperusahaan, serta korelasi antara gugatan perbuatan melawan hukum atau wanprestasi dengan tidak adanya tata kelola perusahaan yang baik.Kata kunci: wanprestasi, perbuatan melawan hukum, tata kelola perusahaan.ABSTRACTThe Decision Number 266/PDT.G/2007/PN.BKS is an example of a civil case concerning a dispute between Indonesian citizen with foreign citizen who is undertaking business of infestations in Indonesia. The judges have consideration in many respects in effort to resolve the case. Three points raised in the lawsuit by the plaintiff are based on a breach of contract and a tort. On a preliminary consideration, it can be deduced that the judge may accept simultaneous lawsuits, not just a lawsuit in a breach of contract, but at once a tort. The argument in the lawsuit filed by the plaintiff is related to a conflict of interest inregard of concurrent positions, however the judges did not take it into consideration in making the decision. The very thing that lacks of normatively consistent correlation,i.e., the absence of good corporate governance, even becomes the basis of consideration of the judge in the Decision Number 266/PDT.G/2007/PN.BKS. This focus is discussed in a normative analysis concerning the matter of differences between two lawsuits, a tort and a breach of contract, the issue of concurrent position occupied by the same person in several companies, and the correlations between a breach of contract or tort with the lacking ofgood corporate governance.Keywords: breach of contract, tort, corporate governance.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jy

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan). Visi: Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal ...