Jurnal Yudisial
Vol 5, No 1 (2012): MENGUJI TAFSIR KEADILAN

PERLUASAN TAFSIR PASAL 22 UU NOMOR 5 TAHUN 1999

Erman Rajagukguk (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kampus Baru UI, Depok 16424)



Article Info

Publish Date
20 Jan 2017

Abstract

ABSTRAKKarangan ini membahas komentar atas putusan hakim dalam perkara "P" dkk v. KPPU No. 34/Pdt.G/KPPU/2011/PN.JKT.PST. Perkara ini bermula dari Putusan KPPU terhadap PT "P" (Persero) dan tiga perusahaan lainnya yang mempersalahkan mereka melanggar Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999. KPPU memutuskan bahwa keempat perusahaan tersebut telah melakukan persekongkolan dan diskriminasi dalam pemilihan partner strategis. KPPU berpendapat, bahwa pemilihan partner itu yang dilakukan melalui "beauty contest" sama dengan pengadaan barang dan jasa. KPPU menghukum PT "P" dan tiga perusahaan lainnya membayar denda. Namun proyek tersebut tetap dapat diteruskan. Kesemua terhukum tidak setuju dengan Putusan KPPU tersebut dan mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagaimana diperkenankan oleh Pasal 44 ayat (2) UU No. 5 Tahun 1999. Pada tingkat banding, PN Jakarta Pusat memperkuat putusan KPPU. Karangan ini membahas putusan PN Jakarta Pusat dimana penulisnya tidak sependapat dengan putusan KPPU dan PN Jakarta Pusat.Kata kunci: pengadaan barang dan jasa, pemilihan mitra strategis, persekongkolan dan diskriminasi, bukti tidak langsung.ABSTRACTThis article is aimed to share some comments on a court decision over the case of PT "P" c.s. v. KPPU. The KPPU has delivered a decision against PT "P" and three other companies blaming them to commit an unlawful practice as stated in Article 22 of Law No. 5 Year 1999. KPPU decides that the four companies have performed conspiracy and discrimination in selecting strategic partner. KPPU is of the opinion that the way of partner selection being conducted through "beauty contest" is the same way with that of procurement of goods and services. KPPU ordered the four companies to pay a fine and the decision was supported later on by the Jakarta Central Distric Court. The author of this article has different opinions with the decisions.Keywords: procurement, selection of strategic partners, conspiracy and discrimination, indirect evidence.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

jy

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan). Visi: Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal ...